Wah, lama ndak nulis blog ini. Sekarang standar nilai kelulusan sudah naik menjadi 5.0, Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Mendiknas No 45/2006.
Saya sangat mendukung dengan tindakan pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas SDM di Indonesia, tetapi suatu hal pasti ada sebab dan akibatnya. Saya juga agak pro-kontra dengan sikap yang diambil oleh pemerintah. Bangsa yang besar pasti akan maju dengan pendidikan yang lebih maju dan menuju ke arah era perkembangan zaman modern.
Pertanyaan saya, apakah dengan naiknya standar nilai kelulusan, juga dibarengi dengan peningkatan pendidikan itu sendiri. Percuma donk standarnya dinaikan tetapi anak didiknya tetap diberi sistem pendidikan dan fasilitas yang kurang memadai.
Untuk standar nilai kelulusan 5,0 kemungkinan banyak siswa SMU yang gagal atau tidak lulus pada mata pelajaran Matematika ataupun Bahasa Inggris.
Tetapi tak jarang ada beberapa wali murid atau siswa sendiri yang mencari jalan pintas dengan mencari bocoran UAN dari beberapa oknum Depdiknas atau dari joki-joki UAN yang selalu muncul menjelang adanya ujian kelulusan. Dan soal ataupun jawaban harus mereka beli dengan merogoh kocek mereka sampai jutaan rupiah. Sungguh sangat disayangkan! Sebenarnya dalam suatu ujian, apapun itu, siswa juga dididik untuk menghormati nilai-nilai kejujuran dan hati nurani sebagai pelajar. Jadi kalau mereka cari bocoran, sama aja nyontek donk! Apalagi kalau para pengajar atau guru juga ikut-ikutan mencari bocoran dengan motif agar semua anak didiknya bisa lulus dengan nilai memuaskan atau hanya untuk kepentingan pribadi semata. Semuanya tidak bisa dibenarkan. Maka detik-detik terakhir menuju kelulusan pun sedang ditunggu-tunggu…..
Ya saya harap dengan adanya Standar dari Kelulusan SMU pada tahun 2007 ini lebih dapat menambah kualitas SDM Indonesia, sehingga ndak nambahin pengangguran di Indonesia lagi ….
Selamat Berjuang siswa-siswi semua…..
Referensi :
dikmentidki.go.id
pendidikan.net
0 comments:
Post a Comment